Bid’ah Tercela itu Dalam Perkara Agama — Diantara mereka yang diancam dengan jahanam adalah al mubtadi’ yakni orang yang membuat bid’ah dalam perkara agama.
Para ulama ketika menyampaikan peringatan tentang bid’ah adalah bid’ah dalam urusan agama bukan bid’ah urusan dunia, akan tetapi sebagian orang mengganggap yang dianggap bid’ah oleh para ulama adalah termasuk bid’ah dalam perkara dunia, tentu ini sebuah kesalahpahaman.
Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom, beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah,
طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
“yaitu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”
Perkara baru dalam dunia seperti keberadaan mobil, internet, kereta api, pesawat, maupun listrik tidak merubah tata cara shalat maupun tata cara ibadah, bahkan perkara baru dalam dunia dapat membantu dalam kelancaran pelaksanaan ibadah semisal pesawat untuk transportasi haji & umroh ke Mekkah dan Madinah, dan tidak ada tata cara ibadah haji umroh yang berubah.
—
Faedah Kajian “Sifat Ahli Neraka: Kejahatan Bid’ah”.
Bersama Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.A hafidzahullah



COMMENTS