Tauhid, Kewajiban Pertama
Ahli tauhid, mereka orang-orang yang terjaga dan terpelihara darah dan hartanya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak untuk diibadahi secara benar kecuali Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukannya, mereka terjaga dariku darahnya dan hartanya kecuali dengan hak-hak Islam, dan perhitungannya atas Allah.” (HR Bukhori dan Muslim, dari Ibnu Umar)
Oleh karena itulah, yang pertama kali diwajibkan atas seorang hamba adalah tauhid.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Ilah yang hak melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS Al Anbiyaa: 25)
—
Faedah Kajian Kitab Al-Ushul Ats-Tsalatsah.
Disampaikan oleh Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.A hafizhahullah ta’ala
COMMENTS